Aliansi BEM Persatuan se-DKI Dorong AMPB Kedepankan Dialog Jelang Aksi di DPR

Aliansi BEM Persatuan se-DKI Dorong AMPB Kedepankan Dialog Jelang Aksi di DPR

Catatanplus.com – Jakarta kembali menjadi perhatian menjelang rencana aksi yang akan dilakukan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI pada Kamis, 27 Agustus 2026. Di tengah persiapan aksi tersebut, Aliansi BEM Persatuan se-DKI Jakarta menyampaikan sikap agar penyampaian aspirasi dilakukan dengan mengutamakan dialog, menjaga ketertiban, serta tetap menghormati ruang demokrasi.

Pernyataan tersebut disampaikan Koordinator BEM Persatuan se-DKI Jakarta, Ikhsan Buyung Kalean, dalam konferensi pers di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Senin, 24 Agustus 2026. Aliansi mahasiswa tersebut menyatakan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari kehidupan demokrasi, tetapi pelaksanaannya tetap harus mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas dan ketertiban umum.

Respons terhadap Rencana Aksi AMPB

Sikap Aliansi BEM Persatuan se-DKI muncul sebagai respons atas rencana AMPB menggelar aksi di kompleks parlemen pada 27 Agustus. Aliansi mahasiswa tersebut tidak menyampaikan penolakan terhadap hak AMPB untuk menyampaikan aspirasi. Sebaliknya, mereka menekankan pentingnya cara penyampaian aspirasi agar tetap berada dalam jalur demokrasi yang tertib dan bertanggung jawab.

Ikhsan mengatakan seluruh pihak perlu mengedepankan dialog konstruktif dan saling menghormati perbedaan pandangan. Menurutnya, ruang demokrasi seharusnya menjadi tempat bagi masyarakat untuk menyampaikan gagasan secara bermartabat serta mengarahkan tuntutan pada kepentingan bangsa.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa persoalan utama yang ditekankan Aliansi BEM Persatuan bukan hanya soal adanya aksi, tetapi bagaimana aksi itu dilaksanakan. Dalam sistem demokrasi, demonstrasi merupakan salah satu sarana menyampaikan kritik dan aspirasi. Namun, kebebasan tersebut harus berjalan bersama tanggung jawab sehingga tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat.

Hak Menyampaikan Pendapat Tetap Dihormati

Aliansi BEM Persatuan se-DKI menegaskan bahwa hak warga negara menyampaikan pendapat di muka umum merupakan bagian yang harus dihormati. Mereka mengingatkan bahwa keberadaan demonstrasi tidak dapat dipisahkan dari proses demokrasi karena masyarakat memiliki kesempatan untuk menyampaikan pandangan terhadap persoalan yang dianggap penting.

Dalam pernyataan sikapnya, Aliansi BEM Persatuan menyebut penyampaian aspirasi semestinya dilakukan secara tertib, damai, dan bertanggung jawab. Mereka juga menekankan perlunya memperhatikan kepentingan masyarakat luas serta menjaga ketertiban umum selama kegiatan berlangsung.

Prinsip tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Aturan tersebut menjadi salah satu dasar hukum dalam pengaturan penyampaian pendapat di ruang publik di Indonesia. Baca UU Nomor 9 Tahun 1998 di JDIH BPK.

Dengan demikian, ajakan dialog yang disampaikan Aliansi BEM Persatuan tidak dimaksudkan untuk menghilangkan hak masyarakat melakukan aksi. Mereka justru mendorong agar hak tersebut digunakan dengan tetap mempertimbangkan tanggung jawab sosial dan kepentingan bersama.

Lima Sikap yang Disampaikan

Aliansi BEM Persatuan se-DKI menyampaikan sejumlah sikap dalam merespons rencana aksi AMPB. Salah satu poin utamanya adalah menjunjung tinggi hak demokrasi sekaligus tanggung jawab sebagai warga negara.

Mereka juga mendorong penyampaian aspirasi yang inklusif dan proporsional. Menurut aliansi mahasiswa tersebut, setiap kelompok masyarakat mempunyai hak yang sama untuk menyampaikan pandangan sesuai dengan kepentingan yang diperjuangkan. Perbedaan pendapat dipandang sebagai bagian dari kehidupan demokrasi yang harus dihormati, bukan menjadi alasan untuk memperbesar konflik antar-kelompok.

Aliansi tersebut juga menekankan pendekatan dialogis, persuasif, dan solutif. Bagi mereka, kekuatan sebuah gerakan tidak hanya dinilai dari seberapa keras kritik disampaikan, tetapi juga dari kemampuan menghadirkan gagasan, solusi, dan kontribusi nyata untuk masyarakat.

Sikap berikutnya berkaitan dengan persatuan di tengah perbedaan pandangan. Aliansi BEM Persatuan mengingatkan bahwa perbedaan pendapat merupakan sesuatu yang wajar dalam negara demokrasi. Yang lebih penting adalah bagaimana perbedaan tersebut dikelola melalui komunikasi yang sehat dan semangat persaudaraan.

Dialog Dinilai Menjadi Jalan untuk Mencegah Konflik

Dorongan agar AMPB mengedepankan dialog memiliki arti penting menjelang aksi di kawasan parlemen. Gedung DPR/MPR/DPD merupakan salah satu pusat kegiatan politik nasional, sehingga setiap aksi yang berlangsung di kawasan tersebut berpotensi mendapatkan perhatian luas dari masyarakat dan media.

Dalam situasi seperti itu, komunikasi antarpihak menjadi penting. Aspirasi yang disampaikan melalui dialog dapat memberikan kesempatan bagi setiap pihak untuk menjelaskan tuntutan secara lebih terstruktur. Pemerintah, lembaga legislatif, aparat keamanan, peserta aksi, serta masyarakat umum juga dapat memahami persoalan tanpa harus menjadikan perbedaan sebagai sumber pertentangan.

Aliansi BEM Persatuan menilai bahwa dialog tidak berarti menghilangkan kritik. Kritik tetap dapat disampaikan secara tegas. Namun, kritik tersebut diharapkan memiliki dasar yang jelas dan disertai gagasan penyelesaian. Dengan cara tersebut, aksi tidak berhenti pada penyampaian ketidakpuasan, tetapi dapat menghasilkan pembahasan mengenai langkah yang dapat ditempuh selanjutnya.

Menjaga Ruang Demokrasi

Pernyataan Aliansi BEM Persatuan juga menempatkan ruang demokrasi sebagai hal yang harus dijaga bersama. Menurut mereka, demokrasi tidak hanya berbicara mengenai hak menyampaikan pendapat, tetapi juga mengenai tanggung jawab dalam menggunakan hak tersebut.

Dalam konteks aksi 27 Agustus, mereka berharap semua pihak dapat menahan diri dan tidak memperkeruh keadaan. Perbedaan pendapat tetap harus ditempatkan sebagai bagian dari proses demokrasi. Karena itu, setiap peserta aksi diharapkan dapat menyampaikan tuntutan secara objektif, proporsional, dan bertanggung jawab.

Imbauan tersebut juga menunjukkan bahwa mahasiswa tidak ingin ruang penyampaian aspirasi berubah menjadi arena pertentangan antar-kelompok. Persatuan, menurut Aliansi BEM Persatuan, bukan berarti semua pihak harus memiliki pandangan yang sama. Persatuan justru berarti perbedaan dapat dikelola melalui komunikasi dan sikap saling menghormati.

Tantangan Menjelang 27 Agustus

Menjelang aksi AMPB pada 27 Agustus, perhatian publik akan tertuju pada bagaimana penyampaian aspirasi dilakukan. Seruan dari Aliansi BEM Persatuan se-DKI memberikan penekanan agar seluruh pihak memiliki komitmen menjaga aksi tetap damai dan bermartabat.

Bagi masyarakat, keberhasilan sebuah aksi tidak hanya diukur dari jumlah massa yang hadir atau seberapa besar perhatian yang diperoleh. Hal yang lebih penting adalah apakah aspirasi yang dibawa dapat disampaikan dengan jelas dan memperoleh ruang untuk dibahas.

Di sisi lain, pemerintah dan lembaga yang menjadi tujuan aspirasi juga memiliki peran penting dalam membuka ruang komunikasi. Dialog yang berjalan dua arah dapat menjadi sarana untuk memperjelas persoalan, mengurangi kesalahpahaman, dan mencari titik temu.

Karena itu, ajakan Aliansi BEM Persatuan se-DKI agar AMPB mengutamakan dialog menjadi bagian dari seruan yang lebih luas untuk menjaga demokrasi tetap berjalan secara sehat. Aspirasi masyarakat tetap memiliki tempat, kritik tetap dapat disampaikan, sementara ketertiban dan kepentingan umum tidak diabaikan.

Demokrasi Tidak Hanya Soal Berbicara

Rencana aksi AMPB dan respons Aliansi BEM Persatuan se-DKI memperlihatkan bahwa demokrasi membutuhkan dua hal sekaligus, yaitu keberanian menyampaikan pendapat dan kesediaan mendengar pendapat pihak lain.

Dialog menjadi penting karena perbedaan tidak selalu harus berakhir pada pertentangan. Dengan komunikasi yang terbuka, tuntutan dapat dibahas secara lebih terarah. Kritik dapat menjadi bahan evaluasi, sedangkan pemerintah dan lembaga negara memiliki kesempatan untuk memberikan penjelasan mengenai persoalan yang dipersoalkan masyarakat.

Pada akhirnya, pesan utama Aliansi BEM Persatuan se-DKI adalah menjaga agar penyampaian aspirasi tetap berada dalam koridor demokrasi yang damai, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kepentingan bersama. Mereka menghormati hak AMPB untuk menyampaikan pandangan, tetapi pada saat yang sama meminta agar dialog menjadi pendekatan utama.

Menjelang aksi AMPB pada Kamis, 27 Agustus 2026, seruan tersebut menjadi pengingat bahwa kebebasan menyampaikan pendapat dan tanggung jawab menjaga ketertiban harus berjalan beriringan. Demokrasi yang sehat bukan hanya memberi ruang kepada masyarakat untuk berbicara, tetapi juga memastikan setiap perbedaan dapat dibahas tanpa mengorbankan persatuan dan kepentingan masyarakat luas.