Coretax DJP Downtime 8–9 Agustus 2026, Cek Jadwal dan Layanan yang Terdampak

Coretax DJP Downtime 8–9 Agustus 2026, Cek Jadwal dan Layanan yang Terdampak

catatanplus.comCoretax DJP downtime 8–9 Agustus 2026 menjadi informasi penting bagi wajib pajak yang masih memiliki keperluan administrasi perpajakan melalui sistem Coretax. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan menghentikan sementara akses Coretax DJP selama 24 jam untuk melaksanakan pemeliharaan sistem.

Downtime Coretax DJP dijadwalkan berlangsung mulai Sabtu, 8 Agustus 2026 pukul 18.00 WIB hingga Minggu, 9 Agustus 2026 pukul 18.00 WIB.

Selama periode tersebut, wajib pajak tidak dapat menggunakan layanan Coretax DJP seperti biasanya. Karena itu, berbagai keperluan administrasi pajak yang membutuhkan akses ke sistem tersebut sebaiknya diselesaikan sebelum waktu downtime dimulai.

Coretax DJP Downtime 8–9 Agustus 2026

Informasi mengenai Coretax DJP downtime 8–9 Agustus berkaitan dengan pemeliharaan sistem yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Pemeliharaan dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kapasitas dan performa sistem agar layanan perpajakan digital dapat berjalan secara optimal.

Downtime kali ini berlangsung cukup lama karena dijadwalkan selama 24 jam.

Berikut jadwal lengkap Coretax DJP downtime 8–9 Agustus 2026:

KeteranganJadwal
Mulai downtimeSabtu, 8 Agustus 2026
Waktu mulai18.00 WIB
BerakhirMinggu, 9 Agustus 2026
Waktu berakhir18.00 WIB
Durasi24 jam
PenyebabPemeliharaan sistem

Dengan jadwal tersebut, akses Coretax DJP diperkirakan kembali dapat digunakan setelah pemeliharaan selesai pada Minggu, 9 Agustus 2026 pukul 18.00 WIB.

Kenapa Coretax DJP Mengalami Downtime?

Downtime Coretax DJP dilakukan untuk kebutuhan pemeliharaan sistem. Sistem administrasi perpajakan digital membutuhkan pemeliharaan secara berkala agar kapasitas, keamanan, serta performanya tetap terjaga.

Coretax sendiri merupakan sistem inti administrasi perpajakan yang digunakan DJP untuk mendukung berbagai layanan perpajakan secara digital.

Karena sistem tersebut menangani berbagai aktivitas administrasi pajak, pemeliharaan perlu dilakukan dengan menonaktifkan akses untuk sementara waktu.

Artinya, Coretax DJP downtime 8–9 Agustus bukan berarti sistem mengalami kerusakan secara tiba-tiba. Downtime ini merupakan penghentian layanan yang telah dijadwalkan untuk keperluan pemeliharaan.

Layanan Coretax DJP Tidak Bisa Diakses Selama Downtime

Selama Coretax DJP downtime 8–9 Agustus, akses ke sistem akan dihentikan sementara. Wajib pajak yang mencoba mengakses layanan selama periode tersebut dapat mengalami kendala karena sistem sedang dalam masa pemeliharaan.

Kondisi ini perlu diperhatikan terutama bagi wajib pajak yang sedang mengurus administrasi dan membutuhkan akses Coretax dalam waktu dekat.

DJP sebelumnya juga telah menerapkan downtime terjadwal pada beberapa periode pemeliharaan sistem. Dalam pemberitahuan resmi sebelumnya, DJP menjelaskan bahwa downtime dapat menyebabkan Coretax tidak dapat diakses dan layanan dinonaktifkan sementara selama periode pemeliharaan.

Kapan Coretax DJP Bisa Digunakan Lagi?

Pertanyaan mengenai kapan Coretax bisa digunakan kembali menjadi salah satu hal yang paling banyak dicari menjelang jadwal pemeliharaan.

Berdasarkan jadwal yang beredar, Coretax DJP downtime 8–9 Agustus akan berakhir pada:

Minggu, 9 Agustus 2026 pukul 18.00 WIB.

Setelah pemeliharaan selesai, akses layanan Coretax DJP diharapkan kembali normal.

Namun, pengguna tetap perlu memperhatikan informasi terbaru dari DJP apabila terjadi perubahan jadwal atau terdapat perpanjangan waktu pemeliharaan.

Wajib Pajak Sebaiknya Menyelesaikan Urusan Sebelum Downtime

Bagi wajib pajak yang memiliki keperluan melalui Coretax, langkah paling aman adalah tidak menunggu sampai mendekati pukul 18.00 WIB pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

Jika terdapat dokumen, pelaporan, administrasi, atau aktivitas lain yang perlu dilakukan melalui Coretax, sebaiknya segera diselesaikan sebelum sistem memasuki periode downtime.

Menunda pekerjaan sampai beberapa menit sebelum sistem ditutup juga bukan strategi yang baik. Gangguan koneksi, proses login, atau kendala teknis lainnya tetap bisa terjadi sebelum waktu downtime resmi dimulai.

Karena itu, memberikan jeda waktu beberapa jam sebelum pemeliharaan merupakan pilihan yang lebih aman.

Jangan Panik Jika Coretax Tidak Bisa Dibuka

Apabila Coretax DJP tidak dapat diakses pada Sabtu malam hingga Minggu sore, kondisi tersebut belum tentu menunjukkan adanya masalah pada akun wajib pajak.

Periode tersebut memang bertepatan dengan jadwal Coretax DJP downtime 8–9 Agustus.

Pengguna tidak perlu langsung melakukan perubahan kata sandi, membuat akun baru, atau menganggap akun mengalami pemblokiran hanya karena sistem tidak dapat diakses.

Langkah yang paling tepat adalah menunggu sampai periode pemeliharaan berakhir dan memantau informasi resmi DJP.

Cek Informasi Resmi DJP

Informasi terkait jadwal downtime sebaiknya selalu diperiksa melalui kanal resmi Direktorat Jenderal Pajak. Hal ini penting karena informasi mengenai layanan perpajakan sering kali menjadi sasaran penyebaran informasi palsu atau tautan yang tidak resmi.

Wajib pajak juga sebaiknya tidak sembarangan memasukkan data pribadi, NPWP, kata sandi, kode OTP, atau informasi perpajakan lainnya melalui tautan yang dikirim oleh pihak tidak dikenal.

Untuk informasi perpajakan terbaru, gunakan situs resmi Direktorat Jenderal Pajak dan kanal komunikasi resmi DJP.

Jadwal Coretax DJP Downtime 8–9 Agustus 2026

Sebagai pengingat, berikut jadwal Coretax DJP downtime 8–9 Agustus 2026:

Sabtu, 8 Agustus 2026

  • Pukul 18.00 WIB: downtime dimulai.
  • Akses Coretax DJP dihentikan sementara.
  • Layanan yang membutuhkan sistem Coretax terdampak selama pemeliharaan.

Minggu, 9 Agustus 2026

  • Hingga pukul 18.00 WIB: periode downtime berlangsung.
  • Pukul 18.00 WIB: jadwal downtime berakhir.
  • Layanan diharapkan kembali dapat digunakan setelah sistem selesai dipelihara.

Wajib pajak disarankan tetap memantau pengumuman resmi DJP apabila terdapat perubahan terkait jadwal tersebut.

Kesimpulan

Coretax DJP downtime 8–9 Agustus 2026 berlangsung selama 24 jam, mulai Sabtu, 8 Agustus 2026 pukul 18.00 WIB hingga Minggu, 9 Agustus 2026 pukul 18.00 WIB.

Downtime dilakukan untuk keperluan pemeliharaan sistem. Selama periode tersebut, akses Coretax DJP akan dihentikan sementara sehingga wajib pajak perlu mengantisipasi pekerjaan administrasi yang membutuhkan layanan tersebut.

Bagi yang memiliki keperluan perpajakan, sebaiknya menyelesaikannya sebelum Sabtu sore dan tidak menunggu hingga mendekati waktu downtime.

Setelah pukul 18.00 WIB pada Minggu, 9 Agustus 2026, layanan Coretax diharapkan kembali dapat digunakan. Jika terdapat perubahan atau perpanjangan pemeliharaan, informasi terbaru sebaiknya merujuk langsung pada pengumuman resmi DJP.